Rabu, 17 Juli 2013

PENGERTIAN MADRASAH DINIYAH

Pengertian secara bahasa madrasah berasal dari kata darasa (belajar) yang mempunyai isim makan madrasah yang berarti tempat belajar atau sekolah.[1] Sedangkan diniyyah berasal dari kata din (agama) yang mendapat akhiran  ya’nisbah  yang mempunyai arti hal-hal yang berhubungan dengan agama. Jadi secara bahasa madrasah diniyyah dapat diartikan sebagai sekolah atau tempat belajar yang memberikan pelajaranpelajaran agama.
Zuhairini memberikan pengertian Madrasah Diniyah sebagai sekolah yang  khusus memberikan pendidikan dan pengajaran agama.[2]
Sedangkan menurut departemen agama, madrasah diniyah adalah madrasah yang seluruh mata pelajarannya bermaterikan ilmu-ilmu agama, yaitu fiqh, tafsir, tauhid, hikmat tasyri’, dan ilmu-ilmu agama lainya.[3] dengan materi ilmu agama yang demikian padat dan lengkap, maka kemungkinan para santri yang belajar didalamnya lebih baik penguasaannya terhadap ilmu-ilmu agama.
Kemudian mengenai pengertian madrasah diniyah itu sendiri,[4] ada beberapa pendapat:
Yang pertama, madrasah diniyah adalah  lembaga pendidikan yang terfokus pada pendidikan Agama
Yang kedua, madrasah diniyah atau Pendidikan diniyah adalah pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada semua jalur dan jenjang pendidikan.
Yang Ketiga, madrasah diniyah adalah bagian terpadu dari pendidikan nasional untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama.
Yang Keempat, madrasah diniyah adalah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal yang bertujuan untuk memberi tambahan pengetahuan agama Islam kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama Islam di sekolahannya.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa madrasah diniyah adalah lembaga lembaga pendidikan keagamaan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam. 




[1] Ahmad Warson, Kamus Al-Munawwir Arab Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progresif, 1997), hal. 398 
[2] Zuhairini, dkk., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: bumi Aksara, 1995), hal. 217
[3] Departemen Agama RI II, Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Madrasah Diniyah, (Jakarta: Depag, 2000), hal. 7
[4] Haedar Amin, el-Saha Isham, Peningkatan Mutu Terpadu Pesantren dan Madrasah Diniyah, (Jakarta: Diva Pustaka, 2004), hal. 39

0 komentar: