Pendidikan Madrasah
Diniyah merupakan sistem pendidikan untuk melatih anak didiknya dengan sedemikian rupa sehingga dalam sikap
hidup, tindakan, dan pendekatan nya terhadap segala jenis pengetahuan banyak
dipengaruhi oleh nilai-nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etik Islam.
Mentalnya di latih sehingga keinginan mendapatkan pengetahuan bukan semata-mata
untuk memuaskan rasa ingin tahu intelektualnya saja atau hanya untuk memperoleh
keuntungan material semata. Melainkan untuk mengembangkan dirinya menjadi
makhluk nasional yang berbudi luhur serta melahirkan esejahteraan spiritual, mental, fisik bagi
keluarga, bangsa dan seluruh umat manusia.[1]
Pada awal
permulaan, pendidikan dan pengajaran Pendidikan Madrasah Diniyah dilakukan secara
informal dan membawa hasil yang sangat baik. Sistem pendidikan informal ini, terutama yang berjalan dalam lingkungan
keluarga sudah diakui kemampuannya dalam menanamkan sendisendi agama dalam jiwa
anak-anak. Anak-anak di didik dengan ajaran-ajaran agama sejak kecil dalam
keluarga dan mereka di latih membaca al-Qur’an, kitab kuning , melakukan sholat
dengan berjama’ah, berpuasa di bulan ramadhan dan lain-lain.[2]
Usaha-usaha
pendidikan Islam dimasyarakat ini yang kemudian dikenal dengan pendidikan
nonformal, dan hal ini muncul Madrasah Diniyah yang ternyata mampu menyediakan
kondisi sangat baik dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberi
motivasi yang kuat bari umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang
lebih baik dan lebih sempurna.[3]
Disamping
itu, dengan tumbuhnya lembaga pendidikan Islam seperti Madrasah Diniyah
menjadikan pilihan alternatif bagi orang tua yang tidak memiliki ilmu agama
islam yang cukup untuk mendidik anak – anak mereka. Sehingga, anak – anak yang
sudah berumur 7 tahun mengikuti pendidikan Islam di Madrasah Diniyah.[4]
Pengembangan
aktivitas kependidikan Islam di Indonesia pada dasarnya sudah berlangsung sejak
sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang dan hingga yang akan datang. Hal ini
dapat di lihat dari fenomena tumbuh kembang nya program dan praktek pendidikan
Islam yang dilaksanakan di nusantara. Dalam hal ini, praktek pendidikan Islam
yang di lakukan di madrasah juga memiliki peranan yang penting dalam mengembangkan pendidikan Islam.
Dalam
perkembangannya sistem madrasah ini dibedakan menjadi dua macam yaitu Madrasah Diniyah dan madrasah yang di
samping memberikan pendidikan dan pengajaran agama juga memberi pelajaran umum.
Pendidikan Islam bagi bangsa Indonesia merupakan modal dasar yang menjadi
tenaga penggerak yang tak ternilai harganya bagi pengisian aspirasi bangsa.
Pendidikan Islam memberi motivasi hidup dan kehidupan serta merupakan alat pengembangan
dan pengendalian diri yang amat penting.
Pendidikan Madrasah
Diniyah merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan moral dan
pembangunan generasi muda, oleh karena itu pendidikan Islam harus dilaksanakan
secara intensif terprogram, untuk memperoleh hasil yang sempurna. Pada dasarnya inti dari materi –
materi pendidikan Islam mencakup 3 aspek yaitu :
a. Pendidikan moral, akhlak, yaitu sebagai usaha menanamkan
karakter manusia yang baik berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
b. Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan
kesadaran individu yang utuh dan berkesinambungan antara perasaan dan akal pikiran
serta antara keyakinan dan intelek, antara perasaan dan akalan pikiran serta
antara dunia dengan akhirat.
c. Pendidikan kemasyarakatan, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan
kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.[5]
Pendidikan
Islam merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pembentukan moral dan
pembangunan generasi muda oleh karena itu pendidikan yang harus dilaksanakan
secara intensif dan terprogram, untuk memperoleh hasil yang sempurna.
Pendidikan Islam juga bisa dilaksanakan di Madrasah Diniyah, dimana dalam
Madrasah Diniyah ini santri di didik sesuai dengan ajaran Islam agar menjadi
generasi Islam yang berkualitas dan berakhlak baik. Peranan Madrasah Diniyah dalam pengembangan
pendidikan islam sangatlah diperlukan.
Pendidikan
Madrasah Diniyah merupakan bagian dari system pendidikan pesantren yang wajib
di pelihara dan di pertahankan karena lembaga ini telah terbukti mampu mencetak para kyai/ ulama, ustadz,
dan sejenisnya.[6]
Berbagai model dan pola
pengembangan pendidikan Islam tersebut pada dasarnya bermaksud untuk
mengembangkan ajaran- ajaran dan nilainilai mendasar yang terkandung dalam
al-Qur’an dan as-Sunnah.
Secara
historis, madrasah diniyah sebagai institusi pendidikan Islam merupakan
perpanjangan tangan dari pondok pesantren (Islamic Boarding School)
dengan model kelembagaan dan kurikulum yang sedikit berbeda, akan tetapi secara
umum sama-sama mempunyai peran untuk menyelenggarakan pendidikan Islam bagi masyarakat sekitarnya.
Secara
sosiologis, madrasah diniyah didirikan untuk memfasilitasi masyarakat yang
hendak menyekolahkan anaknya agar mau mempelajari ilmu-ilmu keislaman dan
berharap agar anaknya berperilaku dengan akhlak alkarimah (akhlak mulia).
Madrasah
Diniyah memiliki signifikansi dalam melestarikan kontinuitas pendidikan Islam dan nilai-nilai moral etis
keislaman bagi masyarakat. Peran ini semakin tidak layak diabaikan ketika
memperhatikan kuantitas Madrasah Diniyah yang sangat tidak sedikit.[7]
Pendidikan
madrasah diniyah memiliki peran dalam penanaman nilainilai Islam lebih dini
pada peserta didik. Sehingga anak didik mampu membedakan perilaku baik dan
buruk yang berkembang di masyarakat.
Membentuk kepribadian Islami dengan
pondasi yang kuat melalui penanamannilai-nilai keimanan dan memberikan Tsaqafah
Islamiyah (Wawasan Islami). Sehingga mereka mampu mengaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari melalui ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah,
materi lainnya juga akan diberikan adalah dasar-dasar ilmu bahasa Arab.
Di samping
itu, dengan adanya jenjang pendidikan ini diharapkan pendidikan Islam akan
kembali solid dalam memberdayakan umat Islam di Indonesia yang sedang menuju
pada masyarakat industrial dengan berbagai tantangan etos kerja,
profesionalisme dan moralitas. Karena pendidikan Islam merupakan satu-satunya
lembaga pendidikan yang dapat menghidupkan keseimbangan perkembangan dalam
setiap diri manusia.[8]
Peran Pendidikan Madrasah Diniyah dalam
pengembangan pendidikan agama Islam dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Sebagai wahana penggalian, kajian, penguasaan ilmu-ilmu
keagamaan dan pengenalan ajaran islam (akidah, syari’ah, dan akhlak),
b. Sebagai media sosialisasi nilai-nilai ajaran agama Islam,
c. Sebagai pemelihara tradisi keagamaan,
d. Usaha membentuk akhlak dan kepribadian,
e. Sebagai pendidikan alternatif (khusus agama).[9]
Madrasah
dalam konteks mempersiapkan peserta didik menghadapi perubahan jaman akibat
globalisasi memiliki peran yang amat penting. Keberhasilan madrasah dalam
menyiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan masa depan yang lebih
kompleks akan menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan kompetitif dan
menjadi pemimpin umat, pemimpin bangsa yang ikut menentukan arah perkembangan bangsa ini.[10]
Dengan demikian,
pendidikan Madrasah Diniyah sangatlah dibutuhkan masyarakat sebagai pengontrol dan penguasaan dalam
mengarungi arus globalisasi. Dan diharapkan akan menjadi bahan informasi dan
masukan bagi semua pihak dalam lingkungan dunia pendidikan, terutama lingkungan
dunia pendidikan Islam khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
[1] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 27.
[2] Zuhairini, dkk., Sejarah Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2006), Cet. 8, hlm. 209.
[3] Ibid.,
hlm. 211.
[4] Ibid.,
hlm. 217.
[5] Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam,
(Bandung: Nuansa, 2003), hlm. 22.
[6] http://pendis.depag.go id/madrasah/ Insidex, di akses
pada tanggal 11 Januari 2013.
[7] Hayat Rukyat, “Revitalisasi
Peran Madrasah Diniyah”, http://www.madin.co.id,
diakses tanggal 11 Januari
2013.
[8] Tri, Republika
Newsroom, http://www.republika.co.id/berita/15096/madrasah_diniyah_JIC,
diakses tanggal 11 Januari 2013..
[9] Umaroh Aini, “Peran Pendidikan Diniyah dalam
Pengembangan Agama Islam”,
http://www.library.walisongo.ac.id/digilib/gdl.s.i.2005.umarohaini.359, diakses
tanggal 5 Februari 2013.
[10] Musthofa Imam Machali, Pedidikan Islam dan
Tantangan Globalisasi: Buah Pikir Seputar; Filsafat, Politik, Ekonomi, Sosial
dan Budaya, (Yogyakarta: Presma dan Ar-Ruzz Media,2004), Cet. 1, hlm. 84.